SOSIALISASI PENERAPAN SEKOLAH BEBAS PERUNDUNGAN (BULLYING) PADA GURU-GURU DI DESA STUNGKIT

  • DENI HARTANTO STKIP AL MAKSUM
  • Taufiqurrahman STKIP Al Maksum Langkat
Keywords: Perundungan; Sekolah; Guru

Abstract

Pengabdian ini bertujuan untuk mensosialisasikan tentang perundungan (bullying) di sekolah, suatu masalah serius tindak kekerasan yang dapat memiliki dampak negatif bagi semua pihak yang terlibat (baik korban, pelaku, maupun lingkungan sekolah). Dampak yang paling buruk dari perundungan adalah korban mengalami cedera, kerugian materi, bahkan mengancam nyawa korban. Fenomena perundungan kini telah menyebar dari perkotaan hingga ke pelosok desa. Oleh karena itu, Kabupaten Langkat, yang berdekatan dengan Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara harus bertindak untuk mengatasi maraknya perilaku perundungan di sekolah. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini adalah penyuluhan dan sosialisasi kepada para guru di sekolah. Hasil dari pengabdian ini menunjukkan bahwa perilaku perundungan di Desa Stungkit masih tergolong dalam kategori yang wajar (tidak ekstrem). Melalui penyuluhan pertama guru memperoleh pemahaman baru tentang gejala perundungan bullying dan cyberbullying. Selanjutnya, dalam penyuluhan kedua disarankan agar sekolah membentuk Satuan Tugas Anti Bullying sebagai acuan dalam mewujudkan sekolah yang bebas dari perundungan.

Published
2023-04-30
Section
Articles